Diduga Ada “Payung” Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong “AS” di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi
Oplus_131072
MEDAN, Fakat.id – Aktivitas gudang penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai “minyak siong” kembali menjadi sorotan di kawasan Medan Utara.

Dua lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan sosok berinisial AS alias Andre Sinaga diduga masih menjalankan aktivitas penyimpanan maupun distribusi BBM. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas usaha sekaligus efektivitas pengawasan aparat penegak hukum.
Temuan lapangan awak media pada Senin (7/9/2026) mengarah pada sebuah gudang di kawasan Jalan Pasar Lama, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Dari sekitar lokasi tercium aroma menyengat yang diduga berasal dari bahan bakar minyak. Sebuah kendaraan Toyota Rush berwarna putih juga terlihat berada di sekitar area gudang.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, gudang tersebut disebut telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Menurut sumber tersebut, aktivitas di lokasi sempat berhenti pada 2021, kemudian kembali berjalan pada 2023. Warga juga menyebut lokasi itu pernah menjadi perhatian aparat pada 2025 terkait dugaan persoalan pembuangan limbah ke saluran parit.
Namun, seluruh keterangan tersebut masih merupakan informasi dari sumber lapangan dan belum diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi kepada pemilik atau pengelola gudang.
Isu Setoran kepada Oknum Aparat Mencuat
Persoalan menjadi lebih serius setelah muncul informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya pemberian setoran kepada oknum aparat tertentu agar aktivitas usaha dapat berlangsung.
Meski demikian, tudingan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi. Tidak tepat pula menarik kesimpulan bahwa institusi atau personel aparat tertentu terlibat hanya berdasarkan informasi masyarakat.
Justru karena itu, isu tersebut semestinya menjadi alasan bagi aparat pengawas dan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara transparan.
Jika tidak ada pelanggaran, maka hasil pemeriksaan dapat sekaligus menjawab keraguan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran atau indikasi permainan oknum, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Gudang Pasar 10 Veteran Juga Disorot
Sorotan serupa muncul di kawasan Pasar 10 Veteran. Warga mengaku melihat aktivitas kendaraan yang keluar-masuk sebuah gudang yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan jaringan usaha BBM milik sosok yang sama.
Salah satu kendaraan yang disebut kerap terlihat adalah truk berwarna biru-putih dengan tulisan “Transporter”.
Menurut informasi warga, aktivitas kendaraan di sekitar lokasi berlangsung sejak pagi hingga malam hari.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang patut dijawab secara resmi: apakah gudang tersebut memiliki seluruh perizinan yang dipersyaratkan untuk penyimpanan dan distribusi BBM? Dari mana sumber BBM tersebut? Ke mana distribusinya? Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap aktivitas tersebut?
Bukan Sekadar Gudang, Jalur Distribusi Harus Dibongkar
Jika benar terdapat aktivitas perdagangan atau distribusi BBM dalam jumlah besar, pemeriksaan tidak semestinya berhenti pada keberadaan gudang.
Aparat perlu menelusuri asal-usul BBM, dokumen pembelian dan pengangkutan, legalitas tempat penyimpanan, kendaraan pengangkut, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang menerima atau memasok BBM tersebut.
Termasuk apabila terdapat dugaan penggunaan kapal atau sarana angkutan lainnya, dokumen serta legalitas pengangkutannya juga patut diperiksa.
Sebab, persoalan BBM bukan hanya menyangkut keberadaan sebuah gudang, tetapi juga menyangkut rantai pasok dan distribusi.
Isu “Kebal Hukum” Harus Dijawab dengan Pemeriksaan Terbuka
Munculnya istilah “kebal hukum” di tengah masyarakat tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta. Namun, jika sebuah aktivitas yang dipersoalkan masyarakat terus berlangsung dalam waktu lama, pertanyaan mengenai pengawasan memang sulit dihindari.
Begitu pula dengan isu adanya “payung” oknum aparat.
Sampai saat ini belum ada bukti terverifikasi yang dapat menyimpulkan adanya keterlibatan aparat tertentu. Karena itu, tudingan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan, bukan melalui asumsi.
Mabes Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polres Pelabuhan Belawan dinilai perlu memastikan apakah aktivitas kedua lokasi tersebut memenuhi ketentuan hukum atau justru terdapat pelanggaran yang selama ini luput dari pengawasan.
Jika legal, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai status dan legalitasnya.
Jika ilegal, masyarakat tentu berharap penindakan dilakukan secara tegas.
Dan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat, proses hukum harus diarahkan tidak hanya kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada siapa pun yang terbukti memberikan perlindungan atau membantu terjadinya pelanggaran.
Hukum tidak boleh berhenti di pintu gudang. Jika ada permainan di balik aktivitas tersebut, siapa pun yang terlibat harus diperiksa.
Publik kini menunggu jawaban sederhana namun penting: siapa pemasoknya, bagaimana BBM diperoleh, ke mana distribusinya, apakah seluruh dokumen dan perizinannya lengkap, serta apakah benar ada pihak yang selama ini membiarkan aktivitas tersebut berlangsung?
Fakat.id akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi pihak yang disebut maupun pihak berwenang.
(TIM REDAKSI)
Fakat.id
