Uang Rakyat Rp22,3 Miliar Dipertanyakan, Kualitas Jalan SPNG Tiong Keranjik Disorot
Oplus_131072
MELAWI – Fakat.id– (30/7/2026) – Proyek peningkatan ruas Jalan SPNG Tiong Keranjik di Kabupaten Melawi yang menelan anggaran sekitar Rp22,318 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2023 kembali menjadi sorotan publik. Ruas jalan yang dikerjakan selama 154 hari tersebut disebut telah mengalami kerusakan di sejumlah titik meski belum memasuki umur layanan yang semestinya.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek dan mendorong desakan agar dilakukan audit investigatif serta pemeriksaan teknis secara menyeluruh guna memastikan hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Sejumlah pihak menilai masyarakat berhak mempertanyakan kualitas proyek yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah apabila dalam waktu relatif singkat telah menunjukkan tanda-tanda penurunan kondisi. Karena itu, pemeriksaan teknis yang independen dinilai penting agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif.
Proyek yang saat itu dikerjakan oleh PT KCI juga dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari proses pelaksanaan, sistem pengawasan, hingga kualitas material yang digunakan selama pekerjaan berlangsung.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat sejumlah indikasi yang dinilai perlu diuji lebih lanjut, di antaranya kondisi Lapisan Pondasi Agregat (LPA dan LPB), mutu campuran aspal, hingga tingkat kepadatan (density). Seluruh dugaan tersebut dinilai harus dibuktikan melalui pengujian laboratorium serta pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang.
Apabila nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, maka penyebabnya perlu ditelusuri secara menyeluruh. Evaluasi tersebut dianggap penting agar kualitas pekerjaan tidak dikorbankan sehingga dapat memperpendek umur konstruksi jalan.
Selain itu, apabila ditemukan adanya pengurangan mutu maupun volume pekerjaan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekaligus mengurangi manfaat infrastruktur yang seharusnya dirasakan masyarakat.
Sorotan juga diarahkan pada efektivitas fungsi pengawasan selama proyek berlangsung. Jika hasil pekerjaan tidak sesuai dengan harapan, maka proses pengendalian mutu, quality control, serta mekanisme pengawasan juga dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Seluruh dokumen pendukung seperti hasil uji laboratorium, laporan quality control, administrasi proyek, hingga berita acara pekerjaan dinilai perlu diperiksa kembali guna memastikan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, proyek lanjutan ruas Jalan SPNG Tiong Keranjik kembali memperoleh anggaran melalui skema Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp16,467 miliar yang dikerjakan oleh PT KIIS.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat indikasi yang dinilai perlu diuji lebih lanjut, yakni dugaan kurang maksimalnya daya rekat antara lapisan aspal dengan material agregat sehingga di beberapa titik mulai terlihat retakan.
Temuan tersebut dinilai harus dibuktikan secara ilmiah melalui serangkaian pengujian teknis agar persoalan kualitas yang diduga terjadi pada proyek sebelumnya tidak kembali terulang pada pekerjaan lanjutan.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) bersama konsultan pengawas didesak segera melakukan core drill, pengujian ketebalan aspal, kepadatan fondasi, serta pemeriksaan kualitas material pada seluruh ruas jalan yang dikerjakan.
Selain itu, Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga didorong melakukan audit investigatif untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan terhadap mutu maupun volume pekerjaan.
Apabila hasil audit maupun pemeriksaan teknis nantinya menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat diharapkan selalu mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang serta memberikan kepastian bahwa setiap anggaran negara digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
TimRed.
