Dekat Polsek, Dugaan PETI dengan Alat Berat di Nanga Boyan Jadi Sorotan

0
Oplus_131072

Oplus_131072

By Fuad

KAPUAS HULU, KALBARFakat.id -(13/8/2026) , Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Nanga Boyan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Aktivitas yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator tersebut disebut berlangsung tidak jauh dari Kantor Polsek Boyan Tanjung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan langkah penanganan terhadap dugaan kegiatan pertambangan tersebut.

Berdasarkan dokumentasi yang beredar, terlihat alat berat, areal galian yang cukup luas, serta fasilitas pencucian material yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Jika aktivitas tersebut benar merupakan PETI, keberadaannya tidak hanya berkaitan dengan persoalan perizinan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Penggunaan alat berat dalam kegiatan pengerukan dapat menyebabkan perubahan struktur tanah, sedimentasi, kerusakan lahan, hingga berpotensi mencemari sumber air apabila dalam prosesnya digunakan bahan berbahaya.

Karena itu, aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan jenis kegiatan, legalitas usaha, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sorotan publik juga mengarah pada jajaran Polsek Boyan Tanjung. Kapolsek yang disebut berinisial IPDA E diharapkan memberikan penjelasan mengenai sejauh mana informasi terkait dugaan aktivitas tersebut telah diketahui dan langkah apa yang telah dilakukan.

Sejumlah pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat: apakah lokasi tersebut telah diperiksa, apakah aktivitasnya memiliki perizinan, dan apabila ditemukan pelanggaran, langkah hukum apa yang akan ditempuh?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara resmi agar informasi yang berkembang tidak menjadi spekulasi.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Boyan Tanjung melalui WhatsApp terkait dugaan aktivitas PETI dan penggunaan alat berat tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi.

Nomor WhatsApp yang digunakan untuk konfirmasi juga diduga tidak lagi dapat digunakan untuk melakukan komunikasi lebih lanjut karena akses komunikasi disebut telah terblokir.

Dengan demikian, belum ada dasar untuk menyimpulkan adanya pembiaran maupun kelalaian aparat. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lapangan dan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kapolsek Boyan Tanjung maupun pihak-pihak terkait.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terkait segera melakukan pengecekan secara objektif. Apabila aktivitas tersebut terbukti ilegal, penindakan sesuai ketentuan hukum diharapkan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Publik pada akhirnya hanya membutuhkan kejelasan: apa sebenarnya aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut, apakah memiliki legalitas, dan langkah pengawasan apa yang telah dilakukan aparat?

(TIM)

Fakat.id


By Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *