Aksi Protes Pemortalan Jalan Hauling: Tuntut Ganti Rugi Lahan, Puluhan Truk Batu Bara Tertahan di Barito Selatan

0
Oplus_131072

Oplus_131072

By Fuad

BARITO SELATAN, Fakat.id – Warga setempat menggelar aksi pemortalan jalan hauling di wilayah Kabupaten Barito Selatan sebagai bentuk protes keras atas belum dipenuhinya kompensasi atau ganti rugi lahan milik Yupelis dan keluarganya. Lahan yang bersangkutan diketahui telah digarap dan dilewati aktivitas tambang yang mencakup wilayah Desa Tongka (Kabupaten Barito Utara) serta Desa Malintut (Kabupaten Barito Timur).

​Aksi penutupan jalur yang menggunakan tali rafia, kain merah, dan rirung tersebut berdampak langsung pada puluhan truk tronton bermuatan batu bara. Kendaraan-kendaraan berat ini terpaksa terhenti dan tidak dapat melanjutkan perjalanan. Meski demikian, para pengemudi menunjukkan sikap kooperatif dengan memilih bersikap sabar, memarkirkan kendaraan secara tertib di dalam barisan, serta tidak melakukan perlawanan atau protes di lokasi.

​Dalam proses mediasi di lapangan, perwakilan manajemen bagian eksternal perusahaan sempat melakukan dialog dengan pihak warga yang diwakili oleh Kantan. Pihak manajemen, dalam tanggapannya, menyatakan bahwa aksi tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi sebelumnya. Selain itu, manajemen berpandangan bahwa pemortalan di wilayah administratif Barito Selatan tidak memiliki relevansi langsung dengan objek sengketa yang terletak di wilayah Barito Utara dan Barito Timur. Kendati demikian, pihak manajemen menyatakan akan segera melaporkan situasi ini kepada jajaran pimpinan tingkat atas untuk ditindaklanjuti.

​Menanggapi argumen tersebut, Kantan menegaskan bahwa pemilihan lokasi pemortalan di wilayah Barito Selatan sudah tepat dan beralasan. Akses jalan tersebut merupakan lintasan vital yang setiap hari dilewati oleh armada truk pengangkut batu bara yang mengeruk hasil dari lahan milik warga yang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi sepeser pun. Warga memastikan aksi pemortalan ini akan terus berlanjut tanpa batas waktu yang ditentukan sampai seluruh tuntutan hak atas ganti rugi tanah mereka diselesaikan secara tuntas.

​Secara keseluruhan, aksi penyampaian aspirasi ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif berkat kesiapsiagaan pengamanan dari pihak kepolisian serta tingkat kesadaran yang tinggi dari seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian.

Narasumber: Kantan

Penulis: Usupriyadi Tim

Fakat.id


By Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *