Wabup Susana Tegaskan PPPK Harus Hadirkan Pelayanan Publik yang Berdampak

0
Oplus_131072

Oplus_131072

By Fuad

SANGGAU, Fakat.id – Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan sekadar menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Di balik status tersebut terdapat amanah untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, adil, dan berkualitas.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos., M.H., saat memberikan ceramah umum kepada peserta Orientasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun 2026 Angkatan III, yang diikuti 42 peserta di Gedung Diklat Sanggau, Selasa (8/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Susana menyampaikan materi bertajuk “Level Up PPPK: Berdampak, Adaptif, dan Siap Menjawab Masa Depan.”

Susana menekankan, orientasi menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran para PPPK bahwa keberadaan mereka di lingkungan pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kualitas seorang aparatur tidak hanya diukur dari kemampuan menyelesaikan pekerjaan dan memenuhi target administratif. Lebih penting lagi, bagaimana tugas tersebut mampu diterjemahkan menjadi pelayanan yang benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.

“Menjadi PPPK bukan sekadar menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah, tetapi merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Susana.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat merupakan pihak yang secara langsung merasakan kualitas kinerja pemerintah. Karena itu, setiap aparatur harus memiliki orientasi pelayanan, mampu mendengarkan kebutuhan masyarakat, memberikan respons secara cepat, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Susana mendorong para PPPK agar terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.

Perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah, kata dia, menuntut aparatur untuk terus melakukan level up. ASN tidak boleh berhenti pada pola kerja lama apabila kebutuhan masyarakat sudah berubah.

Aparatur juga dituntut memiliki sikap profesional dan bertanggung jawab. Pelayanan harus diberikan tanpa membeda-bedakan masyarakat, dengan mengedepankan etika, kepastian, transparansi, serta kepentingan publik.

Susana berharap 42 peserta orientasi tersebut dapat menjadi bagian dari aparatur yang tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas, tetapi mampu menghadirkan kinerja yang berdampak dan pelayanan publik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sanggau.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan integritas sebagai fondasi dalam bekerja. Sebab, menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya membutuhkan kemampuan, tetapi juga aparatur yang memiliki kejujuran, kepedulian dan komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Mari terus level up, bekerja dengan hati, melayani dengan integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Sanggau dan masyarakat,” pesan Susana.

Dengan semangat tersebut, orientasi PPPK Angkatan III diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pembekalan, tetapi menjadi titik awal lahirnya aparatur yang profesional, adaptif, responsif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Fakat.id


By Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *