Smelter Rp18 Triliun PT KAN Disorot, Dugaan Masuk HPT hingga Material Timbunan Dipertanyakan

0
Oplus_131072

Oplus_131072

By Fakat

SANGGAU, Fakat.id – Megaproyek pembangunan smelter alumina/bauksit senilai sekitar Rp18 triliun milik PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) di Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan.

Proyek yang disebut melibatkan Press Metal Group asal Malaysia dan Gesit Group tersebut kini menghadapi sejumlah pertanyaan terkait kepatuhan tata ruang, kehutanan, lingkungan hidup, serta asal material yang digunakan dalam pembangunan.

Berdasarkan dokumen peta dan hasil penelusuran yang dihimpun tim investigasi, terdapat dugaan sebagian aktivitas pembangunan berada pada area yang disebut masuk Hutan Produksi Tetap (HPT). Sejumlah titik juga disebut memiliki karakteristik lahan gambut.

Temuan tersebut masih memerlukan verifikasi resmi dari instansi berwenang, terutama untuk memastikan batas kawasan, status fungsi hutan, perizinan, serta dasar persetujuan pemanfaatan kawasan apabila pembangunan memang bersinggungan dengan kawasan hutan.

Dugaan Masuk HPT, Legalitas Pemanfaatan Kawasan Dipertanyakan

Persoalan yang menjadi perhatian adalah dasar hukum penggunaan kawasan apabila benar kegiatan fisik proyek masuk atau bersinggungan dengan HPT.

Narasumber ahli, Nugroho Pakuan, S.T., mengatakan status kawasan dan seluruh persetujuan yang menjadi dasar kegiatan harus diperiksa secara terbuka.

“Kalau memang kegiatan pembangunan masuk ke wilayah konsesi hutan produksi tetap, maka harus dilihat dasar hukum pemanfaatan kawasannya. Jangan sampai kegiatan fisik sudah berjalan, sementara status dan persetujuan pemanfaatan ruang maupun kawasan hutannya belum jelas,” tegas Nugroho.

Karena itu, instansi terkait dinilai perlu memastikan kesesuaian antara koordinat kegiatan di lapangan dengan peta kawasan hutan, dokumen tata ruang, serta dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.

Material Timbunan dari Luar Kawasan Ikut Disorot

Sorotan terhadap PT KAN tidak berhenti pada persoalan kawasan.

Material tanah yang digunakan untuk kebutuhan timbunan proyek juga dipertanyakan. Berdasarkan penelusuran sebelumnya, terdapat dugaan material berasal dari lokasi di luar kawasan perusahaan yang aktivitas penggaliannya dipersoalkan terkait legalitas pertambangan Galian C.

Apabila material tersebut memang berasal dari kegiatan pertambangan di luar wilayah berizin, aparat dan instansi teknis perlu menelusuri asal-usul material, pemegang izin pertambangan, lokasi pengambilan, hingga pihak yang memasok material tersebut ke proyek.

Penelusuran rantai pasok dinilai penting agar investasi berskala besar tidak menggunakan material yang sumber dan legalitasnya belum dapat dipastikan.

Pengamat Hukum: Audit Menyeluruh Diperlukan

Pengamat hukum sekaligus pengacara senior Kalimantan Barat, Rizal Karyansyah, S.H., menilai berbagai dugaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan dokumen dan kondisi faktual di lapangan.

“Pembangunan smelter PT KAN harus ditinjau ulang dan diaudit total. Ini bukan karena menolak investasi, tetapi karena diduga dibangun dengan cara menabrak sejumlah aturan fundamental negara,” kata Rizal.

Audit tersebut, menurut pandangan Rizal, diperlukan untuk memastikan proyek investasi bernilai triliunan rupiah tetap berjalan dalam koridor hukum.

Pemerintah dan Instansi Teknis Diminta Turun Memeriksa

Berbagai dugaan tersebut semestinya diuji berdasarkan dokumen resmi dan pemeriksaan lapangan. Pemerintah daerah, instansi kehutanan, lingkungan hidup, pertambangan, serta aparat penegak hukum dapat memastikan apakah seluruh aktivitas PT KAN telah sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.

Beberapa pertanyaan utama yang perlu dijawab adalah: apakah seluruh areal pembangunan berada pada ruang yang sesuai peruntukannya, apakah terdapat aktivitas di kawasan HPT dan telah memiliki persetujuan yang diwajibkan, bagaimana status kawasan yang disebut memiliki karakteristik gambut, serta dari mana sumber dan apa dasar legalitas material timbunan proyek tersebut.

Keterbukaan menjadi penting mengingat proyek tersebut membawa nilai investasi besar dan berpotensi memberikan dampak ekonomi sekaligus lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT KAN belum memberikan klarifikasi resmi atas pertanyaan yang telah disampaikan redaksi Fakat.id tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi perusahaan maupun instansi terkait secara proporsional apabila telah diterima.

Tim Investigasi Fakat.id

Fakta Kritis, Aktual, Terpercaya


By Fakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *