SANGGAU TAK BOLEH TINGGALKAN DISABILITAS & LANSIA! Pemkab Perkuat Layanan Sosial, LKKS-LLI Dikukuhkan

0
Oplus_131072

Oplus_131072

By Fuad

SANGGAU, Fakat.id – Pembangunan daerah tidak boleh hanya berbicara tentang jalan, gedung, dan infrastruktur. Di balik angka-angka pembangunan, ada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih: penyandang disabilitas dan warga lanjut usia.

Pesan itulah yang mengemuka dalam kegiatan Edukasi dan Peningkatan Akses Layanan Sosial bagi Penyandang Disabilitas yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) dan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Sanggau.

Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, pemberdayaan, serta akses pelayanan sosial yang setara bagi penyandang disabilitas maupun kelompok lanjut usia.

Momentum tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pelayanan publik harus hadir untuk seluruh warga tanpa terkecuali.

Pembangunan yang benar-benar inklusif bukan sekadar menyediakan program, tetapi memastikan masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan tetap memiliki akses terhadap pelayanan, kesempatan untuk berkembang, serta ruang untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

Pemerintah daerah pun mendorong seluruh elemen masyarakat, organisasi sosial, dunia usaha dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi.

Sebab, persoalan sosial tidak mungkin diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kepedulian bersama agar lingkungan sosial semakin ramah, responsif dan inklusif.

Jangan sampai ada warga yang merasa berjalan sendirian di tengah pembangunan daerah yang terus bergerak maju.

Pengurus LKKS dan LLI Kabupaten Sanggau yang telah dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan amanah dengan memperkuat koordinasi, memperluas akses pelayanan sosial dan menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Lebih jauh, keberadaan kedua lembaga tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun jembatan antara pemerintah, organisasi sosial dan masyarakat dalam menangani berbagai persoalan kesejahteraan sosial.

Karena ukuran kemajuan sebuah daerah bukan hanya seberapa banyak bangunan yang berdiri atau jalan yang berhasil dibangun.

Ukuran kemajuan juga terlihat dari bagaimana pemerintah memperlakukan mereka yang membutuhkan perhatian lebih.

Penyandang disabilitas dan lanjut usia adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Sanggau yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan, penghormatan, kesempatan dan kehidupan yang bermartabat.

Kini tantangannya adalah memastikan komitmen tersebut tidak berhenti sebagai seremoni pengukuhan.

LKKS dan LLI dituntut membuktikan bahwa keberadaannya benar-benar mampu menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat.

Dengan kolaborasi pemerintah, organisasi sosial, dunia usaha dan masyarakat, Sanggau diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan dan berpihak pada pemenuhan hak seluruh warga.

Sanggau maju bukan ketika hanya sebagian masyarakat merasakan pembangunan. Sanggau maju ketika tidak seorang pun merasa ditinggalkan.

Fakat.id


By Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *