IMA MADINA PEKANBARU KECAM DUGAAN PENGANIAYAAN DAN PEMBACOKAN DI KAWASAN TAMBANG, KAPOLRES MADINA JANJI BERIKAN ATENSI
Oplus_131072
MANDAILING NATAL , Fakat.id – Dugaan kasus penganiayaan dan pembacokan yang dialami dua warga, Timbul Rizki dan Rama Timbul, di kawasan Siarahan, Hutabargot, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru yang secara tegas mengecam dugaan tindakan kekerasan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum mengusut perkara hingga tuntas.
Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian pada 26 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi Nomor STPLP/B/137/VIII/2026/SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy menyatakan siap memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara yang diduga terjadi di kawasan tambang Hutabargot tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Madina saat kegiatan silaturahmi bersama mahasiswa dan aktivis pemuda Mandailing Natal di Mapolres Madina, Jumat sore, 28 Agustus 2026.
“Terkait laporan polisi atas dugaan penganiayaan dan pembacokan di Polsek Panyabungan tersebut, saya atensi dan akan saya hubungi nanti Kapolsek Panyabungan,” ujar AKBP Bagus Priandy.
Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Frendi Hermawan Nasution, menegaskan bahwa dugaan tindak kekerasan terhadap masyarakat tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada para pihak.
“IMA Madina Pekanbaru mengutuk keras dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap saudara Timbul Rizki dan Rama Timbul. Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, serta transparan,” tegas Frendi.
Ia menekankan, pengusutan perkara tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan awal. Aparat diminta menggali seluruh fakta, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai menemukan titik terang. Jangan sampai dugaan kekerasan terhadap masyarakat justru berhenti tanpa kejelasan dan tanpa pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.
IMA Madina Pekanbaru juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, maka pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ini bukan semata persoalan individu, tetapi menyangkut rasa aman dan keadilan masyarakat. Kami meminta aparat menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara ini. Hukum harus menjadi panglima dan tidak boleh kalah oleh kepentingan siapa pun,” pungkas Frendi.
Pernyataan Kapolres Madina yang menyatakan siap memberikan atensi terhadap laporan tersebut kini menjadi harapan bagi korban dan masyarakat agar perkara dugaan penganiayaan dan pembacokan di kawasan Hutabargot dapat segera memperoleh kejelasan.
Publik pun menanti langkah konkret aparat kepolisian dalam mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Fakat.id
