Dishub Sanggau Beri Penjelasan Soal Pita Penggaduh di Simpang RSUD M.Th. Djaman

0
Oplus_131072

Oplus_131072

By Fuad

SANGGAU , Fakat.id – (20/8/2026) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai keberadaan pita penggaduh yang dipasang di simpang akses menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman, Sanggau.

Penjelasan tersebut disampaikan Kabid Pengembangan Dan Keselamatan Dinas Perhubungan Sanggau Andrew setiawan,ST , MT meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan pita penggaduh di kawasan tersebut bukan tanpa pertimbangan, melainkan berkaitan dengan aspek keselamatan dan pengendalian kecepatan kendaraan.

Pita penggaduh pada dasarnya berfungsi memberikan getaran dan suara ketika kendaraan melintas, sehingga pengendara terdorong untuk mengurangi kecepatan, khususnya pada titik yang membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi.

Namun demikian, pemasangan fasilitas keselamatan jalan tetap harus memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, termasuk keberadaan fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit. Karena itu, masukan masyarakat maupun pemberitaan mengenai kondisi di lapangan menjadi bagian penting untuk dilakukan evaluasi.

Andrew menegaskan, Dishub Sanggau terbuka terhadap kritik dan informasi masyarakat sepanjang bertujuan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.

“Intinya, pemasangan pita penggaduh berkaitan dengan keselamatan lalu lintas. Namun kondisi di lapangan tetap akan menjadi bahan evaluasi,” demikian penjelasan Andrew.

Polemik mengenai pita penggaduh tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas perdebatan. Masyarakat kini menunggu langkah konkret Dishub Sanggau untuk memastikan fasilitas keselamatan jalan benar-benar memberikan manfaat, tanpa menimbulkan persoalan baru bagi pengguna jalan maupun lingkungan sekitar RSUD M.Th. Djaman.

Dengan demikian, persoalan ini bukan semata soal ada atau tidaknya pita penggaduh, tetapi bagaimana setiap fasilitas jalan dipasang berdasarkan kajian, standar keselamatan, kebutuhan lapangan, dan kepentingan masyarakat.

Fakat.id


By Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *