DPRD Sanggau Soroti Puluhan Kendaraan dan Alat Berat PT WAI-KAN di Toba, Diduga Tanpa Pelat

0
Oplus_131072

Oplus_131072

By Fuad

SANGGAU , Fakat.id – (20/8/2026) –  Keberadaan puluhan kendaraan besar dan alat berat yang beroperasi di kawasan perusahaan PT Westerfield Alumina Indonesia (WAI) dan PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, menjadi sorotan DPRD Sanggau.

Sorotan tersebut mencuat setelah Komisi II DPRD Sanggau melakukan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan. Dalam kunjungan itu, legislator mengaku menemukan sejumlah kendaraan berbobot besar, termasuk kendaraan ban 12 dan alat berat, yang disebut tidak dilengkapi pelat nomor. Sebagian kendaraan lainnya masih menggunakan pelat kendaraan dari Jakarta.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Dicky, mengatakan kondisi tersebut bukan sekadar persoalan administrasi kendaraan. Menurutnya, keberadaan kendaraan yang beroperasi dalam jangka panjang di wilayah Sanggau semestinya turut memberikan kontribusi terhadap fiskal daerah.

“Beberapa waktu lalu kami Komisi II DPRD berkunjung ke sana dan melihat sendiri ada banyak kendaraan ban 12, termasuk alat berat, yang tidak memiliki plat,” kata Dicky kepada wartawan, Rabu (19/8).

Dicky mempertanyakan kontribusi dua perusahaan yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Menurutnya, PT WAI disebut seluruh kepemilikannya berasal dari pihak asing, sedangkan PT KAN disebut memiliki 20 persen kepemilikan Indonesia dan 80 persen asing.

“Pertanyaan kami, apa kontribusi mereka untuk meningkatkan fiskal Kabupaten Sanggau?” tegasnya.

Kendaraan Beroperasi, Pajak Jangan Sampai Lewat

DPRD Sanggau menilai status registrasi kendaraan menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas. Dicky mengatakan kendaraan yang telah beroperasi lebih dari enam bulan semestinya melakukan pengalihan registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika kendaraan tersebut memenuhi ketentuan untuk diregistrasikan di Kalimantan Barat, menurutnya, potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor tidak seharusnya mengalir ke daerah lain.

“Harusnya, karena beroperasi lebih dari enam bulan, mereka harus mengalihkan platnya ke plat D. Kita bisa dapat pajak dari setiap unit kendaraan. Misalnya pajak kendaraannya Rp15 juta, artinya 60 persen masuk ke daerah kita. Ini salah satu cara mendapatkan PAD,” ujarnya.

Persoalan tersebut menjadi semakin serius karena kendaraan-kendaraan itu disebut digunakan untuk menunjang aktivitas perusahaan dalam jumlah besar.

DPRD pun meminta agar persoalan administrasi kendaraan tidak dianggap sebagai persoalan kecil, terlebih jika berkaitan dengan kewajiban pajak dan kontribusi terhadap daerah tempat perusahaan menjalankan aktivitasnya.

Perusahaan Diminta Tahu Kendaraan Vendor

Dicky mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah mempertanyakan keberadaan kendaraan tanpa pelat tersebut kepada perusahaan.

Namun, jawaban yang diterima justru membuat DPRD mempertanyakan pengawasan perusahaan terhadap para vendornya.

“Mereka bilang tidak tahu data vendor. Kan aneh dan lucu jadinya kalau mereka tidak tahu bahwa vendornya punya kendaraan tanpa plat,” katanya.

Menurut Dicky, perusahaan besar semestinya memiliki data dan administrasi yang jelas mengenai kendaraan maupun alat berat milik vendor yang beroperasi di dalam kawasan mereka.

Apalagi, aktivitas kendaraan tersebut secara langsung berkaitan dengan operasional perusahaan.

Data Kendaraan Akan Diserahkan ke Instansi Terkait

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD Sanggau meminta data lengkap kendaraan yang diduga tidak memiliki pelat nomor maupun kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah.

Data tersebut nantinya akan disampaikan kepada instansi terkait untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Kami minta data-data lengkap kendaraan tanpa plat itu untuk kita serahkan ke Dispenda. Nanti petugas kita yang bantu,” tegas Dicky.

DPRD Sanggau menegaskan persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan pelat nomor kendaraan. Lebih jauh, DPRD ingin memastikan setiap aktivitas investasi berskala besar di Kabupaten Sanggau berjalan tertib secara administrasi dan memberikan kontribusi nyata terhadap daerah.

Kini, bola berada di tangan perusahaan dan instansi terkait untuk memberikan kejelasan: berapa jumlah kendaraan dan alat berat yang beroperasi, siapa pemiliknya, bagaimana status registrasinya, serta sejauh mana kewajiban pajak kendaraan tersebut telah dipenuhi.

Jika benar terdapat kendaraan yang telah lama beroperasi di Sanggau namun belum memiliki registrasi yang sesuai, persoalan tersebut tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sebab, di tengah kebutuhan meningkatkan pendapatan daerah, setiap potensi penerimaan seharusnya dapat dipastikan masuk melalui mekanisme yang sah dan transparan.

Fakta.id


By Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *