DPRD Sanggau Mulai Bahas Arah APBD 2027, Proyeksi Anggaran Capai Rp1,6 Triliun

0
Oplus_131072

Oplus_131072

SANGGAU – Fakat.id – (24/7/2026) – DPRD Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Hari Ke-1 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto, didampingi Ketua DPRD Hendrikus Hengki dan Sekretaris DPRD Iqnasius Irianto. Turut hadir Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Susana Herpena menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dan DPRD sebelum disepakati menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD.

Pemerintah Kabupaten Sanggau memproyeksikan nilai APBD Tahun Anggaran 2027 mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan di sektor infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta penyelarasan program pembangunan daerah dengan program strategis nasional.

Saat membuka rapat, pimpinan sidang Robby Sugianto menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting yang menentukan arah pembangunan Kabupaten Sanggau pada tahun mendatang. Karena itu, proses pembahasannya harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“DPRD Kabupaten Sanggau berkomitmen menjalankan fungsi penganggaran secara optimal. Pembahasan KUA-PPAS ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah melalui APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Robby.

Usai penyampaian nota pengantar, agenda berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sanggau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut bertujuan menyepakati arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2027.

Dengan dimulainya pembahasan KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sanggau diharapkan mampu menyusun kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sanggau.

Ads.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *