SEKBER FAHMI Resmi Dibentuk di Medan, Perkuat Sinergi Advokat dan Pers Demi Keadilan

0
IMG-20260805-WA0028

MEDAN –  Fakat.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat memperkuat sinergi dalam mengawal penegakan hukum dan kebebasan pers diwujudkan melalui pembentukan Sekretariat Bersama (SEKBER) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) di Provinsi Sumatera Utara.

Organisasi yang menghimpun unsur advokat, insan media siber, dan tokoh masyarakat tersebut resmi dibentuk pada Senin (3/8/2026) di sekretariat yang beralamat di Jalan Panglima Denai Ujung, Kota Medan. Kehadiran SEKBER FAHMI diharapkan menjadi ruang kolaborasi strategis dalam mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial media terhadap berbagai kebijakan publik.

Pembentukan SEKBER FAHMI dinilai relevan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap sistem hukum yang lebih terbuka dan akuntabel. Di tengah dinamika kehidupan demokrasi, advokat dan media memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi. Advokat bertugas memberikan pendampingan dan pembelaan hukum bagi masyarakat, sementara media menjalankan fungsi penyampai informasi serta pengawas jalannya pemerintahan melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

SEKBER FAHMI hadir dengan visi menjadi forum kolaborasi strategis yang mendorong keadilan sosial, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang berintegritas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk mewujudkan visi tersebut, organisasi menetapkan lima misi utama, yaitu memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat, memberikan pendampingan hukum bagi kelompok rentan, mengoptimalkan pengawasan terhadap proses penegakan hukum, melindungi profesi wartawan dan pejuang keadilan dari berbagai bentuk intimidasi, serta memberikan kontribusi terhadap pembentukan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

Dalam kepengurusan masa bakti 2026–2031, Handoko Hardjono dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina Utama. Dewan Pembina diperkuat oleh Tehemano Gulo, S.H., M.H., dan Johan Chandra. Sementara Dewan Penasehat terdiri atas Eben Haezar Zebua, S.H., M.H., Andika, S.M., S.H., CPL, serta Leonardus Laia, S.H.

Jabatan Ketua Umum diemban oleh Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Organisasi Syamsir dan Wakil Ketua Umum Bidang Investigasi Arthur Pasaribu. Posisi Sekretaris Jenderal dijabat Joe Sidjabat, dengan Wakil Sekretaris Ira dan Darmayanti. Bendahara Umum dipercayakan kepada Chairun Nisa, S.H.

Adapun kepala divisi terdiri atas Robin Silalahi sebagai Kepala Divisi Humas, Cecesokhi Laia, S.H. pada Divisi Hukum dan HAM, Meijieli Gulo sebagai Kepala Divisi Investigasi, Nafetali Gulo pada Divisi Sosial dan UMKM, Parman Simanjuntak di Divisi Kaderisasi Keanggotaan, serta Indra Marto Silaban, S.Kom., M.Kom. sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi.

Berdasarkan dokumen visi dan misi organisasi, program kerja SEKBER FAHMI dibagi menjadi tiga tahapan. Dalam jangka pendek, organisasi akan menghadirkan layanan konsultasi hukum terpadu dan edukasi hukum bagi masyarakat maupun insan pers.

Pada tahap menengah, fokus diarahkan pada pembentukan jaringan advokasi bagi wartawan yang menghadapi persoalan hukum terkait karya jurnalistik serta memperkuat upaya penanggulangan hoaks dan disinformasi di bidang hukum.

Sementara dalam jangka panjang, SEKBER FAHMI menargetkan terciptanya sistem penegakan hukum yang lebih transparan, bersih, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi Indonesia.

Mengusung slogan “Mengawal Keadilan dengan Hukum, Menyuarakan Kebenaran dengan Media,” organisasi ini berkomitmen membangun sinergi nyata antara advokat dan insan pers demi meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperluas akses terhadap informasi yang kredibel, serta memperkuat partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Ke depan, SEKBER FAHMI juga berencana menjalin kemitraan dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, perguruan tinggi, serta berbagai elemen masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Fakat.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *