Polsek Tayan Hulu Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan
SANGGAU, Polda Kalbar – Fakat.id – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau. Melalui patroli dan sambang langsung ke desa binaan, kepolisian mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan pencegahan karhutla tersebut dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu.
Patroli dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sosok, Briptu Irwan Kurniansyah. Dalam kegiatan itu, ia menyambangi warga sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla dan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Masyarakat secara khusus diingatkan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Sebab, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas ketika kondisi cuaca panas dan lingkungan dalam keadaan kering.
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Trisna Mauludi, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum munculnya titik api.
“kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan harus dilakukan bersama karena masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman karhutla,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan terkait larangan pembakaran lahan, personel juga mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Menurut Iptu Trisna, pencegahan karhutla tidak cukup hanya dilakukan aparat. Peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama agar kebakaran dapat dicegah sejak dini.
“Kami ingin kesadaran itu tumbuh dari masyarakat sendiri. Jangan menunggu api muncul baru bertindak. Jika ada potensi kebakaran, segera laporkan sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tegasnya.
Ia menambahkan, dampak karhutla dapat meluas dan memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Tidak hanya merusak hutan dan lahan, kebakaran juga berpotensi menurunkan kualitas udara akibat kabut asap serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Polsek Tayan Hulu memastikan kegiatan patroli, sambang, dan penyampaian imbauan akan terus dioptimalkan, terutama di wilayah-wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan karhutla.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kesadaran untuk menjaga lingkungan terus meningkat demi mewujudkan wilayah Tayan Hulu yang aman dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
(Dny Ard/Humas Res Sgu)
