Polres Sanggau Dapat BKO 30 Personel Brimob Mabes Polri untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Oplus_131072
SANGGAU , Fakat.id – (25/8/2026) – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, Polda Kalimantan Barat, mendapat tambahan kekuatan berupa 30 personel Brigade Mobil (Brimob) Mabes Polri untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Sanggau.
Satu peleton personel tersebut diperbantukan melalui penugasan Bawah Kendali Operasi (BKO) untuk mendukung jajaran Polres Sanggau dalam melakukan pencegahan, pemantauan, hingga penanganan karhutla, terutama di wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan, personel BKO tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis agar dapat bergerak cepat apabila terjadi kebakaran.
“Selain dari personel kita, kita mendapatkan bantuan personel BKO dari Mabes Polri sebanyak satu peleton untuk Kabupaten Sanggau. Personel akan kita tempatkan di beberapa titik yang rawan, Tayan Hilir, Sekayam dan ada juga yang kita tempatkan di posko,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika, didampingi Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andi.
Pernyataan itu disampaikan saat Kapolres Sanggau bersama jajaran melakukan pengecekan Pos Tim Reaksi Cepat (TRC) Karhutla di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengecekan turut dihadiri Wakapolres Sanggau, Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, serta Kasi Humas Polres Sanggau.
Menurut Kapolres, pengecekan Pos TRC dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel sekaligus sarana dan prasarana pendukung dalam menghadapi potensi karhutla.
Dengan adanya tambahan 30 personel Brimob BKO Mabes Polri, Polres Sanggau diharapkan mampu meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan maupun temuan titik api di lapangan.
AKBP Kadek Ary Mahardika juga mengingatkan masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih dalam kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” pesannya.
Penanganan karhutla di Kabupaten Sanggau akan terus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Polri, TNI, BPBD, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan mengganggu aktivitas maupun keselamatan masyarakat.
Fakat.id
