Kapolres Sanggau Bersama Tim Lemdiklat Mabes Polri Edukasi Warga Semajau Cegah Karhutla
SANGGAU, Polda Kalbar – Fakat.id – Polres Sanggau terus menggencarkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Kali ini, Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., bersama Tim Lemdiklat Mabes Polri menyambangi warga Lingkungan Semajau, RT 029, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (2/9/2026) sore.

Kegiatan edukasi dan sosialisasi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di aula gereja Lingkungan Semajau tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla serta dampak kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sanggau.
Kapolres Sanggau hadir bersama Tim Lemdiklat Mabes Polri, yakni Iptu Regina Andrilla Setiawan, S.Tr.K., M.H., M.A., dan Iptu Dhea Gudtriwidya Ningrum, S.Tr.K., M.Sc. (Eng.).

Turut mendampingi Kabagops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., Kasat Lantas Iptu Andiet, S.H., Kasat Sabhara Iptu Bimo, Iptu Rikson, serta Ipda Dedi Siamtoro.
Selain itu, hadir pula Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, S.H., Lurah Beringin Mahdiah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Beringin Bripka Agung Prasetyo, Ketua RT Kadat Semajau Avrianus, serta sekitar 20 warga Lingkungan Semajau.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penanganan dan pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolres Sanggau dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Lemdiklat Mabes Polri. Edukasi yang diberikan menitikberatkan pada bahaya Karhutla, dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, ketersediaan air bersih, aktivitas ekonomi, hingga pentingnya langkah pencegahan sebelum munculnya titik api.
Dalam pemaparannya, Tim Lemdiklat Mabes Polri menjelaskan bahwa dampak Karhutla tidak hanya sebatas munculnya kabut asap. Kemarau panjang juga dapat mengancam ketersediaan air bersih bagi masyarakat dan mengganggu berbagai aktivitas kehidupan.
Kabut asap yang berlangsung dalam waktu lama juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
Masyarakat pun diimbau meningkatkan perlindungan diri ketika kualitas udara memburuk. Penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi aktivitas di luar rumah menjadi langkah penting, khususnya bagi anak-anak, lansia dan kelompok masyarakat rentan.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan bahwa upaya paling efektif dalam menghadapi Karhutla adalah melakukan pencegahan sebelum api muncul dan meluas.
Menurutnya, kondisi kemarau panjang saat ini harus menjadi perhatian bersama karena api dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan apabila tidak segera ditangani.
“Yang paling penting adalah mencegah api sebelum terjadi. Kami mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan mengingatkan, karena dampak Karhutla bukan hanya soal asap, tetapi juga menyentuh kesehatan, ketersediaan air dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Kadek Ary juga menyinggung keberadaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan dengan Kearifan Lokal.
Ia menegaskan bahwa Polri tetap menghormati keberadaan kearifan lokal masyarakat dalam pengelolaan lahan. Namun demikian, kondisi kemarau panjang dan kabut asap yang saat ini terjadi harus menjadi pertimbangan serius.
Masyarakat diimbau untuk sementara waktu menunda pembukaan lahan dengan cara membakar hingga kondisi cuaca kembali aman dan risiko kebakaran dapat diminimalisir.
“Kami memahami dan menghormati kearifan lokal masyarakat dalam mengelola lahan. Namun, melihat kondisi sekarang, ketika kemarau masih panjang dan kabut asap sudah mengganggu kesehatan serta perekonomian, kami mengimbau masyarakat untuk menunda kegiatan berladang dengan cara membakar sampai kondisi lebih aman,” katanya.
Polres Sanggau, lanjut Kapolres, akan terus melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi Karhutla secara masif hingga ke berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Kapuas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, mencegah munculnya titik api, serta membangun pemahaman bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan edukasi Karhutla di Lingkungan Semajau berlangsung aman, tertib dan kondusif. Melalui komunikasi langsung dengan warga, Polres Sanggau berharap pesan-pesan pencegahan dapat semakin dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, potensi munculnya kebakaran diharapkan dapat ditekan sehingga warga Kabupaten Sanggau dapat terhindar dari ancaman kabut asap dan dampak buruk kemarau panjang.
(Dny Ard/Humas Res Sgu)
