Izin Disebut Lengkap, RKAB 2026 CV Gunung Semawoeng Justru Dipertanyakan
Oplus_131072
SANGGAU , Fakat.id – (15/8/2026) – Aktivitas penambangan dan pengolahan batu granit CV Gunung Semawoeng di Dusun Bunut, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, kembali menjadi sorotan.
Perusahaan diketahui mengantongi IUP-OP batuan granit Nomor 503/13/IUP-OP/DPMPTSP-C.II/2020 yang berlaku hingga 29 Desember 2026. Namun, berdasarkan penelusuran tim media, muncul informasi bahwa perusahaan belum memiliki Persetujuan RKAB Tahun 2026.
Ironisnya, saat tim media mendatangi lokasi pada 7 Agustus 2026, aktivitas pengolahan material masih berlangsung. Sedikitnya dua unit stone crusher terlihat beroperasi.
Ketika dikonfirmasi, ASIN, yang mengaku sebagai Direktur CV Gunung Semawoeng, menyatakan seluruh perizinan perusahaan telah dimiliki.
Pernyataan tersebut justru perlu diuji. Sebab, informasi yang diperoleh dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Barat menyebutkan Persetujuan RKAB 2026 belum dimiliki perusahaan.
Di tengah perbedaan informasi tersebut, sejumlah pemberitaan lain juga menyatakan bahwa perizinan perusahaan telah lengkap dan sah. Namun, apabila klaim tersebut tidak disertai nomor dokumen, tanggal persetujuan, masa berlaku, serta dokumen RKAB yang dapat diverifikasi, maka publik tetap berhak mempertanyakan dasar klarifikasinya.
Dalam prinsip jurnalistik, berita harus akurat, berimbang, dan informasi wajib diuji melalui konfirmasi serta verifikasi. UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik tidak membenarkan pemberitaan yang hanya mengandalkan klaim tanpa pengujian fakta. Wartawan juga wajib membedakan fakta dengan opini serta menghormati asas praduga tak bersalah.
Karena itu, persoalannya sederhana: jika benar RKAB 2026 telah disetujui, tunjukkan dokumennya. Jika belum, apa dasar kegiatan produksi yang berlangsung?
Redaksi mendorong Dinas ESDM Kalbar memberikan penjelasan resmi agar polemik ini tidak berhenti pada saling klaim.
Tim media masih mendalami status RKAB, volume produksi, kegiatan pengolahan, pemasaran, serta legalitas operasional CV Gunung Semawoeng.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi perusahaan maupun instansi terkait.
Fakat.id
