Kades Baung Sengatap Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Plasma PT SNIP dan Perjelas Izin PT BPJR

0
Oplus_131072

Oplus_131072

By Fuad

SINTANG , Fakat.id – Kepala Desa Baung Sengatap, Kecamatan Ketungau Hilir, Muryadi, S.Sos., mendesak pemerintah serius menyelesaikan persoalan perkebunan yang berkaitan dengan PT Setia Nusa Indah Perkasa (SNIP), terutama menyangkut kewajiban plasma dan kepastian hak masyarakat.

Muryadi meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap status lahan, HGU, perizinan, realisasi plasma serta kewajiban perusahaan kepada masyarakat.

“Yang kami minta adalah kepastian. Data dan dokumen harus dibuka sehingga persoalan ini bisa dilihat secara objektif,” tegasnya.

Ia menegaskan masyarakat tidak anti-investasi, namun keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat nyata.

“Perusahaan boleh kaya, tetapi masyarakat juga harus sejahtera,” ujarnya.

Selain PT SNIP, Muryadi meminta pemerintah memperjelas status dan perizinan PT Bonti Permai Jaya Raya (BPJR). Menurutnya, masyarakat masih minim informasi mengenai keberadaan dan legalitas perusahaan tersebut.

Ia menekankan persoalan PT SNIP dan PT BPJR merupakan dua hal berbeda sehingga harus diverifikasi dan ditangani secara terpisah berdasarkan data resmi.

Muryadi berharap pemerintah segera turun tangan, membuka data, melibatkan masyarakat serta memberikan kepastian hukum agar persoalan tidak terus berlarut.

Fakat.id


By Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *