Material Proyek PT KAN Dipertanyakan, Dugaan Galian C di Luar Kawasan Jadi Sorotan: Siapa Pemasok dan Mana Izinnya?
Oplus_131072
SANGGAU, KALBAR – Fakat.id – Aktivitas pengerukan dan pengangkutan material yang diduga memasok kebutuhan pembangunan proyek PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) di Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, kini menjadi sorotan.
Persoalan utamanya bukan sekadar banyaknya alat berat maupun kendaraan pengangkut yang beraktivitas. Asal-usul material, siapa pihak yang melakukan pengerukan, siapa pemasoknya, serta legalitas lokasi pengambilan material menjadi pertanyaan yang menuntut penjelasan terbuka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Jumat (25/9/2026), sedikitnya terdapat dua titik di sekitar sisi selatan dan utara kawasan proyek yang diduga menjadi lokasi pengambilan material. Aktivitas tersebut disebut menggunakan alat berat, sementara material hasil pengerukan diduga diangkut menuju kawasan proyek PT KAN.
Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi yang memastikan status kedua lokasi tersebut, perusahaan atau pihak yang melakukan pengerukan, pemasok material, volume yang telah diangkut, maupun dokumen perizinan yang menjadi dasar kegiatan.
PROYEK BESAR, RANTAI PASOK MATERIAL HARUS TERANG
Transparansi asal material menjadi penting. Jika material memang berasal dari kegiatan pertambangan batuan atau penggalian di luar kawasan proyek, legalitas sumbernya perlu dapat ditelusuri dan diverifikasi oleh instansi berwenang.
Pengamat lingkungan Kalimantan Barat, Aril, menilai aktivitas pengerukan dalam skala besar menggunakan alat berat perlu diperiksa secara menyeluruh, terutama terkait legalitas lokasi dan potensi dampaknya terhadap lingkungan.
Menurutnya, pengerukan yang tidak terkendali berpotensi memengaruhi bentang alam, memicu erosi dan sedimentasi, serta mengganggu tata air di sekitar lokasi.
Karena itu, pemeriksaan seharusnya tidak berhenti pada tujuan penggunaan material, tetapi juga menyentuh dari mana material berasal, siapa yang menggali, siapa yang memasok, dan dokumen apa yang menjadi dasar kegiatannya.
SIAPA PEMASOK MATERIAL KE PT KAN?
Sejumlah pertanyaan kini mengemuka: siapa pihak atau perusahaan pemasok material ke proyek PT KAN? Di mana titik koordinat dan lokasi resmi sumber material? Berapa volume material yang telah dikeruk dan dikirim? Apa dasar perizinan kegiatan penggalian dan pengangkutannya? Serta bagaimana pemenuhan kewajiban lingkungan di lokasi sumber material?
Pertanyaan tersebut penting dijawab untuk memastikan rantai pasok material proyek dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
Instansi teknis terkait dan aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan pengecekan lapangan terhadap titik-titik yang disebut sebagai sumber material serta mencocokkannya dengan dokumen perizinan yang berlaku.
PT KAN PERLU BUKA DATA DAN BERI KLARIFIKASI
Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, PT KAN perlu diberikan ruang untuk menjelaskan mekanisme pengadaan material proyek, identitas kontraktor maupun pemasok, lokasi asal material, volume material yang diterima, serta dokumen pendukung terkait pengadaan tersebut.
Keterangan dari pihak pemasok dan instansi berwenang juga diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak bersandar pada dugaan semata.
Sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak berwenang, dugaan bahwa aktivitas pengerukan maupun sumber material tersebut ilegal belum dapat dinyatakan sebagai fakta.
Namun sorotan terhadap aktivitas tersebut tidak boleh dibiarkan menggantung. Proyek berskala besar semestinya berjalan beriringan dengan transparansi rantai pasok, kepatuhan perizinan, serta perlindungan lingkungan.
Tim Investigasi akan terus menelusuri asal material, pihak pemasok, lokasi pengerukan, serta dokumen perizinannya dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi bagi PT KAN serta seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan persoalan tersebut.
Fakat.id
