“BIG GAME” LAGA AYAM DI BINJAI DISOROT, DUGAAN PERJUDIAN DAN UPETI MENCuat — APARAT DIMINTA BERTINDAK

0
Oplus_131072

Oplus_131072

By Fuad

BINJAI, Fakat.id – Di tengah gencarnya pemberantasan praktik perjudian, aktivitas yang diduga menjadi arena perjudian laga ayam justru kembali mencuat di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Informasi yang beredar menyebutkan, pertandingan bertajuk “BIG GAME CODET FARM Medan Cup” dijadwalkan berlangsung pada Minggu (20/9/2026) di kawasan Jalan Sinabung, Kelurahan Binjai Estate dan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Kegiatan tersebut disebut-sebut dikelola oleh dua nama yang dikenal sebagai Aan dan Codet. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan adanya peserta atau penantang dari Thailand yang telah tiba di Sumatera Utara dengan membawa ayam aduannya.

Indikasi tersebut diketahui dari sejumlah unggahan di media sosial yang beredar pada Jumat (18/9/2026). Dalam promosi kegiatan itu, hadiah pertandingan disebut-sebut berupa sepeda motor, sehingga memunculkan sorotan serius terkait dugaan adanya unsur perjudian.

Bukan Sekadar Adu Ayam, Dugaan Perjudian Dipertanyakan

Jika pertandingan tersebut benar dilaksanakan dengan mekanisme taruhan, maka persoalannya bukan lagi sekadar kegiatan adu ayam, melainkan dugaan praktik perjudian yang membutuhkan perhatian aparat penegak hukum.

Sorotan publik juga mengarah pada pertanyaan mengenai bagaimana kegiatan tersebut dapat dipersiapkan dan dipromosikan secara terbuka apabila benar mengandung unsur perjudian.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan adanya izin maupun keterlibatan aparat dalam kegiatan tersebut.

Karena itu, muncul desakan agar aparat tidak hanya melakukan penindakan setelah sebuah kegiatan menjadi viral, tetapi melakukan langkah pencegahan apabila memang telah terdapat informasi mengenai rencana pelaksanaan pertandingan yang diduga berkaitan dengan perjudian.

Dugaan “Upeti” Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Isu

Lebih jauh, beredar pula tudingan di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pemberian uang atau “upeti” kepada oknum aparat agar aktivitas tersebut dapat berlangsung.

Tudingan ini merupakan klaim yang belum terverifikasi dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan. Tidak tepat jika dugaan tersebut langsung dianggap sebagai fakta tanpa adanya bukti maupun hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Warga Binjai yang disebut bernama Rudi meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas apabila benar terdapat praktik perjudian di balik kegiatan tersebut.

Menurut Rudi, keberadaan arena laga ayam yang diduga telah berlangsung cukup lama membuat masyarakat mempertanyakan konsistensi pemberantasan perjudian.

“Kalau memang ada perjudian, bagaimana kegiatan seperti ini bisa berjalan? Apalagi informasi mengenai pertandingan sudah beredar. Aparat jangan hanya berani kepada masyarakat kecil, tetapi kegiatan ilegal yang terbuka juga harus ditindak,” ujar Rudi kepada wartawan.

Polda Sumut dan Polres Binjai Diminta Buka Suara

Sorotan kini tertuju kepada Polda Sumatera Utara dan Polres Binjai. Aparat diminta memberikan penjelasan apakah telah mengetahui informasi mengenai rencana “BIG GAME CODET FARM Medan Cup”, apakah kegiatan tersebut memiliki izin tertentu, serta apakah terdapat unsur perjudian dalam pelaksanaannya.

Jika ditemukan unsur taruhan atau perjudian, aparat penegak hukum diharapkan melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila informasi yang beredar ternyata tidak benar atau kegiatan tersebut tidak mengandung unsur perjudian, klarifikasi resmi dari pihak terkait juga penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Publik kini menunggu: apakah “Big Game” tersebut benar-benar akan berlangsung, atau justru menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap dugaan perjudian laga ayam yang selama ini menjadi keresahan masyarakat?

Tim Fakat.id


By Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *