Dugaan Judi Kolok-Kolok di SP2 Sungai Maboh Disorot, Isu Setoran Rp1,7 Juta per Lapak Mengemuka
Oplus_131072
SEKADAU, Fakat.id – Dugaan aktivitas perjudian jenis kolok-kolok di kawasan Hiburan Bobo, SP2 Sungai Maboh, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan, permainan yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut disebut berlangsung dengan mekanisme setoran yang nilainya mencapai Rp1,7 juta per lapak setiap malam.
Angka tersebut kini menjadi salah satu poin penting yang tengah ditelusuri. Sebab, jika informasi tersebut benar, muncul pertanyaan besar mengenai siapa yang mengelola aktivitas permainan, bagaimana mekanisme setoran dilakukan, serta kepada siapa uang tersebut diduga disalurkan.
Lebih serius lagi, informasi lapangan yang diterima tim menyebutkan adanya dugaan aliran setoran kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, informasi tersebut belum terverifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
NAMA TM DISEBUT DALAM PENGELOLAAN LAPANGAN
Dalam penelusuran awal, seorang pria berinisial TM disebut sebagai pihak yang diduga berperan dalam mengurus aktivitas di lapangan.
TM disebut mengatur keberadaan lapak sekaligus mengoordinasikan dugaan setoran kepada pihak tertentu. Meski demikian, sejauh ini keterangan tersebut masih bersumber dari informasi lapangan dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Tim investigasi masih berupaya memperoleh keterangan langsung dari TM untuk memberikan ruang klarifikasi atas informasi yang beredar.
PAPAN PERMAINAN DAN UANG JADI PETUNJUK AWAL
Foto yang diperoleh tim investigasi memperlihatkan sebuah papan permainan yang diduga digunakan dalam aktivitas kolok-kolok. Sejumlah uang tampak berada di atas papan, sementara beberapa orang terlihat berada di sekitar lokasi.
Dokumentasi tersebut menjadi salah satu bahan penelusuran untuk mengetahui apakah aktivitas yang berlangsung benar merupakan permainan biasa atau terdapat unsur taruhan yang dapat masuk dalam kategori perjudian.
JIKA ADA SETORAN KE APH, INSTITUSI WAJIB BUKA TERANG
Isu dugaan setoran kepada oknum APH menjadi bagian paling serius dalam informasi yang sedang didalami.
Apabila nantinya terbukti terdapat pembayaran kepada aparat sebagai imbalan agar aktivitas perjudian dapat berlangsung, persoalannya bukan hanya menyangkut dugaan perjudian, tetapi juga berpotensi menyentuh persoalan integritas, penyalahgunaan kewenangan, dan pelanggaran disiplin maupun etik aparat.
Karena itu, apabila informasi tersebut benar, diperlukan pemeriksaan secara terbuka oleh institusi yang berwenang.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, pihak yang namanya dikaitkan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantahnya.
APH DAN PEMERINTAH SETEMPAT DITANTANG BERI PENJELASAN
Tim investigasi masih mendalami sejumlah pertanyaan penting, antara lain jumlah lapak yang beroperasi, siapa pengelola kegiatan, bagaimana mekanisme taruhan dan setoran, serta siapa saja pihak yang disebut terlibat.
Konfirmasi juga akan diarahkan kepada Polsek Belitang, Polres Sekadau, serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan mengenai dugaan aktivitas perjudian dan isu setoran kepada oknum APH tersebut.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari proses penelusuran informasi dan bukan vonis terhadap individu maupun institusi mana pun.
Jika ditemukan bukti baru, keterangan resmi, maupun perkembangan hasil pemeriksaan aparat, informasi tersebut akan diberitakan secara berimbang.
Keterangan foto: Papan permainan yang diduga digunakan dalam aktivitas kolok-kolok di kawasan Hiburan Bobo, SP2 Sungai Maboh, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Sejumlah uang terlihat berada di atas papan permainan. Dokumentasi tersebut masih menjadi bahan pendalaman tim investigasi.
Fakat.id
