Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Meliau Bersama Siswa SIP Polri Edukasi Warga Sungai Mayam
SANGGAU, Polda Kalbar – Fakat.id – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Meliau, Polres Sanggau, dengan menyasar langsung masyarakat hingga ke tingkat desa. Kali ini, edukasi tentang pentingnya membuka lahan tanpa membakar diberikan kepada warga Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh siswa SIP Lemdiklat Polri bersama Bhabinkamtibmas Polsek Meliau, Aipda Meriansyah. Sekitar 20 warga mengikuti sosialisasi dan mendapatkan pemahaman mengenai bahaya pembakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak menjadikan pembakaran sebagai cara untuk membuka maupun membersihkan lahan, termasuk dalam mempersiapkan area pertanian untuk penanaman padi.

Kondisi cuaca yang panas dan kering membuat api lebih mudah membesar dan menjalar ke kawasan lain. Api yang semula kecil dapat berubah menjadi kebakaran luas apabila tidak segera dikendalikan, terutama ketika angin dan vegetasi kering mempercepat penyebaran kobaran api.
Selain ancaman terhadap lingkungan, warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak kabut asap terhadap kesehatan. Asap akibat pembakaran lahan dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia menjadi pihak yang perlu mendapatkan perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap.
Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Aipda Meriansyah mengajak masyarakat untuk menjadikan pencegahan sebagai langkah utama dalam menghadapi ancaman karhutla. Warga diharapkan tidak hanya menjaga lahan miliknya sendiri, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diminta segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun menemukan titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran lebih besar.
Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan, sosialisasi langsung kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah karhutla sebelum terjadi.
Menurutnya, upaya pencegahan akan jauh lebih efektif apabila masyarakat memahami risiko yang ditimbulkan dari pembakaran lahan dan turut mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan.
“Dalam kondisi kemarau seperti sekarang, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan menyebar. Karena itu, kami meminta warga mengutamakan keselamatan dan memilih cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran,” ujarnya.
Iptu Supar menambahkan, Polsek Meliau bersama Bhabinkamtibmas dan unsur terkait akan terus melakukan pendekatan persuasif melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kewaspadaan warga sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dari lingkungan terkecil.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dampak karhutla. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membakar lahan, dan segera melaporkan jika menemukan kebakaran. Pencegahan membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat, bukan hanya aparat,” tegasnya.
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari langkah nyata Polri dalam membangun kesadaran masyarakat agar pembukaan dan pengelolaan lahan dilakukan dengan cara yang aman serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Terlebih, kondisi kabut asap yang menjadi perhatian di sejumlah wilayah harus menjadi peringatan bersama bahwa pencegahan tidak bisa ditunda hingga api terlanjur membesar.
Melalui sinergi antara siswa SIP Lemdiklat Polri, Bhabinkamtibmas dan masyarakat, upaya pencegahan karhutla di Desa Sungai Mayam diharapkan semakin kuat.
Edukasi yang dilakukan langsung di tengah masyarakat diharapkan tidak sekadar menjadi penyampaian imbauan, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku dan kesadaran bersama bahwa menjaga hutan, lahan dan lingkungan adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Karhutla bukan hanya persoalan api, tetapi persoalan keselamatan, kesehatan dan masa depan lingkungan. Karena itu, mencegah api sebelum muncul jauh lebih penting daripada memadamkannya setelah meluas.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)
