Tindak Lanjut Keluhan Warga, Danramil Kembayan Turun Tertibkan Dugaan Arena Sabung Ayam di Dusun Ngoyok
SANGGAU, Fakta.id – Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang diduga menjadi ajang perjudian, Danramil 1204-04/Kembayan Kapten Inf Hendrikus bersama empat personel Babinsa turun langsung melakukan penertiban di Desa Tanap, Dusun Ngoyok, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut. Kegiatan itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan, terlebih apabila aktivitas tersebut mengarah pada praktik perjudian.
Dalam pelaksanaan penertiban, jajaran Koramil 1204-04/Kembayan turut didampingi Kasi Trantib Kecamatan Kembayan Nur Eko Widodo bersama seorang anggota. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Ketua TBBR Ario serta perwakilan media, Libertus selaku Ketua Aliansi Wartawan Independen (AWI) Kabupaten Sanggau.

Di hadapan masyarakat, Kapten Inf Hendrikus memberikan imbauan tegas agar tidak ada lagi kegiatan yang mengarah kepada perjudian, termasuk praktik sabung ayam.
Ia menegaskan, perjudian bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial yang luas. Aktivitas tersebut berpotensi memicu konflik, mengganggu keharmonisan keluarga, merusak moral masyarakat hingga memberikan pengaruh buruk terhadap generasi muda.
“Tidak boleh ada kegiatan judi, apalagi sabung ayam. Kegiatan seperti ini sangat tidak bermoral, dapat merusak generasi dan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan masyarakat,” tegas Kapten Inf Hendrikus.
Danramil menekankan agar penertiban tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Ia meminta masyarakat untuk tidak lagi menggelar aktivitas serupa di wilayah Kecamatan Kembayan.
“Hal ini tidak boleh terjadi lagi. Apabila imbauan ini tidak diindahkan, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang lebih tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Menurut Hendrikus, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata menjadi tugas aparat. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah munculnya berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketenteraman lingkungan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Danramil juga mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Kembayan untuk bersama-sama menjaga wilayah agar tetap aman, tertib dan kondusif dengan menjauhi segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan umum. Jangan sampai perjudian merusak kehidupan, keharmonisan keluarga dan masa depan generasi bangsa,” ajaknya.
Ia berharap kegiatan penertiban tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan serta mencegah kembali munculnya aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Kembayan.
Ke depan, aparat bersama pemerintah kecamatan dan unsur masyarakat berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan kembali aktivitas serupa, langkah-langkah sesuai ketentuan akan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan menjaga keamanan wilayah.
Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan masyarakat serta wujud sinergi antara TNI, pemerintah kecamatan dan elemen masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Fakat.id
