Bersama Warga, Polsek Meliau Dorong Pembukaan Lahan yang Aman Tanpa Membakar
Sanggau, Polda Kalbar – Fakat.id – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap. Polsek Meliau, Polres Sanggau, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada warga di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Meliau dengan menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran warga sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan bahwa pembakaran lahan berisiko memicu api merembet ke area lain, terutama apabila tidak terkendali. Selain merusak ekosistem dan menurunkan kualitas udara, karhutla juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mengurangi jarak pandang, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat kabut asap yang ditimbulkan.
Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kedisiplinan dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan api sebagai cara membuka lahan. Dampaknya tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan warga lain, merusak lingkungan, dan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari kesadaran setiap individu,” tegasnya.
Iptu Supar juga mengingatkan warga agar senantiasa berkoordinasi dengan perangkat desa dan instansi terkait sebelum melakukan kegiatan pembukaan lahan. Koordinasi tersebut penting untuk memperoleh arahan mengenai cara pengelolaan lahan yang aman, sesuai ketentuan, serta tidak menimbulkan risiko kebakaran bagi lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Meliau berharap masyarakat semakin memahami bahaya karhutla dan mampu mengambil langkah antisipasi sejak dini.
Warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan tempat tinggal maupun kawasan lahan di sekitarnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Meliau, Polres Sanggau, dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mendukung perlindungan lingkungan melalui pendekatan edukatif dan pencegahan dini. Sinergi antara kepolisian, perangkat desa, instansi terkait, dan masyarakat dinilai penting untuk menekan risiko karhutla secara berkelanjutan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, pencegahan karhutla di Kecamatan Meliau diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Polsek Meliau mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menghindari pembakaran lahan, serta membangun kepedulian demi mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
