Dugaan Tangki Modifikasi Isi Solar Subsidi, SPBU Cempedak Tayan Hilir Disorot

0
Oplus_131072

Oplus_131072

By Fuad

SANGGAU, Fakat.id – Dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kepada kendaraan yang diduga menggunakan tangki tambahan atau modifikasi kembali mencuat di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Sorotan kali ini mengarah ke SPBU 64.785.03 Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir. Dugaan tersebut muncul berdasarkan dokumentasi yang diterima Fakat.id, terkait aktivitas pengisian Bio Solar pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 08.37 hingga 10.12 WIB.

Dalam dokumentasi tersebut terlihat sejumlah kendaraan berada di jalur pengisian Bio Solar. Di antaranya sebuah truk dengan bak yang ditutup terpal berwarna hijau serta kendaraan pick up double cabin.

Tim investigasi menduga terdapat kendaraan yang menggunakan tangki tambahan atau modifikasi dan membawa wadah berupa jeriken yang diduga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kendaraan, metode pengisian, volume pembelian, serta pola transaksi yang berlangsung sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Keberadaan kendaraan dengan bak tertutup serta dugaan penggunaan tangki tambahan menjadi perhatian tersendiri, mengingat BBM bersubsidi memiliki ketentuan terkait penerima dan peruntukannya.

CCTV Jadi Kunci

Menariknya, di area SPBU juga terdapat papan pemberitahuan bahwa aktivitas di lokasi diawasi kamera CCTV.

Karena itu, rekaman CCTV pada rentang waktu 08.37–10.12 WIB dinilai menjadi salah satu bukti penting untuk diperiksa. Dari rekaman tersebut, aparat dan pihak terkait dapat mencocokkan kendaraan yang melakukan pengisian, proses pengisian, hingga aktivitas di sekitar kendaraan.

Tak hanya CCTV, data transaksi pada waktu tersebut juga penting untuk ditelusuri. Pemeriksaan dapat mencakup identitas kendaraan, volume Bio Solar yang disalurkan, frekuensi pengisian, serta kesesuaian transaksi dengan ketentuan yang berlaku.

Fakat.id meminta Pertamina Patra Niaga bersama aparat penegak hukum terkait tidak mengabaikan dugaan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara transparan.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran maupun penggunaan BBM bersubsidi, maka diharapkan dapat dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 64.785.03 Cempedak belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Fakat.id menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumentasi dan informasi yang diterima redaksi. Seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Fakat.id


By Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *