BARU DIREHABILITASI, LANTAI SDN 14 SELAMPUNG SUDAH RETAK! Proyek Rp199 Juta Disorot, Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

0
Oplus_131072

Oplus_131072

By Fuad

SANGGAU, Fakat.id – Proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 14 Selampung, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan warga. Pasalnya, sejumlah bagian lantai bangunan dilaporkan mengalami keretakan meski pekerjaan rehabilitasi tersebut belum lama selesai dikerjakan.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek di lokasi, pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 14 Selampung memiliki nilai kontrak sebesar Rp199.012.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.

Pekerjaan tersebut tercantum dengan Nomor Kontrak 027/413/SPK-DAU/2025, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung sejak 23 September hingga 21 Desember 2025. Adapun pelaksana pekerjaan yang tercantum pada papan informasi proyek adalah CV Kallijati Permai.

Sorotan muncul setelah warga menemukan adanya keretakan pada bagian lantai bangunan.

“Baru sekitar lima bulan dikerjakan, lantainya sudah retak. Sekarang sudah memasuki sembilan bulan, kondisi retaknya masih menjadi perhatian kami,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (16/9/2026).

Menurut warga, kondisi tersebut patut mendapat perhatian dari pihak terkait, mengingat pekerjaan menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari DAU.

Warga berharap pihak pelaksana bersama instansi teknis melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi lantai maupun bagian bangunan lainnya.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah keretakan berkaitan dengan kualitas material, metode pelaksanaan, kondisi dasar lantai, perubahan struktur, faktor lingkungan, atau penyebab teknis lainnya.

“Kalau memang ada kerusakan, kami berharap diperiksa dan diperbaiki sesuai ketentuan. Kami hanya ingin bangunan sekolah ini benar-benar kuat dan aman digunakan anak-anak,” tambah warga tersebut.

Persoalan ini juga menyentuh aspek akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.

Namun demikian, keretakan lantai tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai bukti adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Penyebabnya harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang memiliki kompetensi.

Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian mutu atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawab penyedia, maka pihak terkait perlu menindaklanjutinya sesuai mekanisme kontrak dan ketentuan pengadaan pemerintah yang berlaku.

Di sisi lain, instansi teknis juga perlu memastikan apakah pekerjaan masih berada dalam masa pemeliharaan atau terdapat kewajiban penyedia yang masih dapat dimintakan pertanggungjawaban berdasarkan kontrak.

Dengan nilai pekerjaan mencapai hampir Rp200 juta, publik tentu berhak mengetahui apakah hasil rehabilitasi tersebut benar-benar telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Kini perhatian mengarah kepada instansi teknis Pemkab Sanggau, pihak pelaksana, serta pihak-pihak yang melakukan pengawasan pekerjaan untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi tersebut.

Fakat.id akan terus mengedepankan konfirmasi dan informasi berimbang agar persoalan kualitas pekerjaan ini dapat diketahui berdasarkan fakta dan pemeriksaan teknis, bukan sekadar dugaan.

Fakat.id


By Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *